Pelaksanaan razia yang dilakukan sejak pukul 09.00 wib tersebut berhasil menjaring ratusan pengendara sepeda motor dan supir angkutan umum yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat berkendara seperti SIM dan STNK.
Selain itu, angkutan umum yang ijin trayek dan kir mobil nya mati juga tak luput dari penertiban petugas.
“Angkutan umum yang melintas tetapi tidak sesuai dengan jalur lintasannya juga tak luput dari penertiban petugas Dishub”, ujar Kepala Dinas Perhubungan, Dindin Djaenudin disela-sela pelaksanaan razia, Kamis (23/2).
Lebih jauh Dindin menegaskan, dengan dilaksanakannya razia gabungan seperti ini, diharapkan dapat menekan tingkat kriminalitas dan tentunya agar masyarakat tertib administrasi dalam berkendara di jalan raya.
Senada dengan itu, Kabid Dalops Dinas Perhubungan Kota Depok, Yusmanto menegaskan bahwa razia gabungan tersebut merupakan kegiatan yang pertama kali di gelar.
Yusmanto berharap, dengan adanya razia seperti itu akan dapat menimbulkan efek jera kepada para pelanggar yang tidak mematuhi aturan-aturan yang berlaku.
Sementara itu, Ayi warga Pancoran Mas yang terjaring razia mengaku kaget saat akan masuk ke pusat perbelanjaan Margo City.
Pasalnya, saat terjaring petugas, Ayi yang saat itu mengendarai sepeda motor Mio tidak membawa STNK.
Usai menjalani sidang ditempat, Ayi mengaku jera dengan kelalaiannya yang tidak membawa kelengkapan surat-surat berkendara.
Dari pantauan dilokasi, terlihat banyak juga aparat TNI yang mendapat perlakuan tegas dari petugas gabungan yang melaksanakan razia.
Stiker dan atribut satuan TNI yang terpasang di body kendaraan pun langsung di lepas oleh aparat Polisi Militer yang berjaga di lokasi. (fer/des)