Jakarta – Menyimak pernyataan orang-perorang di DPR, dimana keinginan melemahkan KPK lebih kuat ketimbang memperkuat KPK, dapat disimpulkan bahwa komitmen sejumlah politisi senayan terhadap semangat pemberantasan korupsi patut dipertanyakan. Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Jakarta, Sabtu 29 September 2012.
“Saya ingin mengingatkan beberapa pernyataan yang pernah dilontarkan anggota DPR secara orang-perorang, bukan secara fraksi. Contoh dari temannya Pak Indra (Komisi III Fraksi PKS, Fahri Hamzah) yang dengan lantang bilang bubarkan KPK,” sindir Johan.
Namun, lanjut Johan, ketika opini publik telah berkembang dan publik banyak mengecam agenda dibalik rencana DPR merevisi UU KPK, para anggota dewan ramai-ramai mengklaim dirinya menolak revisi UU KPK dan ingin memperkuat KPK.
Johan juga menuturkan bahwa KPK sama sekali tidak pernah diajak bicara terkait revisi UU KPK No 30 tahun 2002, tiba-tiba ada usulan untuk merevisi. Menurutnya usulan itu datang dari komisi III DPR yang ngotot untuk merevisi. “Ini inisitif DPR ya untuk merubah UU 30 tahun 2002,” ujar Johan.
“Kalau dari pernyataan resmi ketua KPK periode ketiga ini, KPK masih belum merasa perlu untuk merevisi UU No 30 tahun 2002,” kata dia.
“Saya menghimbau masyarakat untuk mengawal tentang rencana revisi UU KPK yang nantinya akan membonsai kewenangan KPK menjadi lembaga anti korupsi tanpa aksi,” pungkasnya. (di/aa)