Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Nudirman Munir, memastikan bahwa sembilan fraksi sudah sepakat merevisi Undang-Undang No. 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Perihal sejumlah fraksi seperti PKS dan PPP yang mengklaim menolak revisi, politikus Partai Golkar itu memastikan semua hanya karangan saja.
“(Penolakan) itu hanya karangan. Fraksinya, Poksinya menyetujui. Bukan tidak setuju (revisi). Ada dokumennya di Komisi III,” kata Nudirman Munir di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/10). Nudirman menegaskan, merevisi Undang-undang KPK bukan hanya keinginan Fraksi Partai Golkar. Fraksi PKS dan semua fraksi lainnya juga meminta hal yang sama.
Dalam dokumen yang ada di Komisi III, Nudirman menjelaskan, dua poin krusial yakni penuntutan dan penyadapan, yang diusulkan direvisi. Itu bukan dari Fraksi Golkar. Golkar, kata Nudirman, hanya menyetujui perubahan tiga poin: penyidikan, dewan pengawas dan masa jabatan.(mtv/w)