Jakarta – Ketua Fraksi Partai Demoktrat (PD), Nurhayati Ali Assegaf, mengatakan, bahwa fraksinya akan meminta pimpinan DPR untuk menghentikan pembahasan revisi UU KPK. “Kita hari ini akan melayangkan surat ke pimpinan yang minta untuk pembahasan revisi UU KPK ini supaya dihentikan,” tuturnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/10).
Partai Demokrat sebelumnya memang merupakan salah satu partai yang mendukung dilakukannya revisi terhadap Undang-Undang KPK. Namun belakangan berbalik arah menolak revisi.
“Demokrat memang waktu itu menyetujui adanya revisi. Itu pandangan fraksi demokrat, tetapi untuk memperkuat, ketika bergulir isu revisi ini untuk memperlemah KPK kemudian Demokrat mengambil sikap (menolak),” ujar Nurhayati.
Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul, mengklaim paling vokal menolak revisi UU KPK sejak 2010. Walaupun, ia menyatakan bahwa keberadaan lembaga anti-korupsi itu dianggap seperti memelihara anak macan.
Menurut Ruhut, KPK hadir di era reformasi di mana rakyat menjadi miskin akibat ulah koruptor. “Kalau kita ingin mengotak-atik KPK, (kita harus) ingat, KPK (itu) ibarat anak gadis yang disayangi banyak orang,” pungkasnya.(di/w)