MARGONDA – Setelah melakukan demonstrasi di BalaikotaDepok pada Senin (15/10) siang tadi, sejumlah Ormas dan LSM yang tergabung dalam Forum Kedaulatan Rakyat Depok (FKR Depok) langsung mendatangi Kantor Polres Metro Depok untuk melaporkan Ketua DPRD dan Tiga Anggota DPRD Depok perihal Kebohongan publik dan perbuatan tidak menyenangkan oleh Anggota DPRD Kota Depok tanggal 8 Oktober 2012 lalu di Gedung DPRD.
FKR Depok terdiri dari beberapa Ormas dan LSM yaitu KPMP, KAHMI, KAPOK, HMI, FPMP, P31, LPKPD, GRN, GARDU KEADILAN, BERAS, GEPENTA, REPDEM, GAMKI, KORLAP, ICMI, LAMI, JARUM, GARDA FPMP, GARDA NUSANTARA, GARPU, GEMA PL, PPKLI, PKPPB, PEMUDA TANI, MADANIA, LPPNRI, AMK, LP3KN, PEMUDA BULAN BINTANG, RBB PAJAJARAN, HIMPAN dan FPMM.
Irwan Nasution, selaku juru bicara FKR Depok, mengatakan bahwa atas penyampaian yang tidak bermoral dari para anggota DPRD tersebut kami segenap elemen masyarakat yang tergabung dalam FKR Depok mengadukan dan melaporkan Ketua DPRD dan tiga Anggota DPRD Depok yaitu, Rintisyanto (Ketua DPRD), Babai Suhaemi (Partai Golkar), Yetty Wulandari (Partai Gerindra) dan Muttaqin (PKS).
“Pada saat laporan kami lampirkan bukti-bukti atas perbuatan tidak menyenangkan dan kebohongan publik terdiri dari 2 buah CD yaitu CDVideo dan CD suara dalam pertemuan 8 Oktober di Gedung DPRD,” ujar Irwan di Kantor Polres Depok.
Para ketua Ormas dan LSM yang berjumlah 40 Orang ini meminta agar Polres Metro Depok segera menindaklanjuti laporan kami dan tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum.(Roh)