MARGONDA – Permasalahan sanitasi dan air bersih merupakan persoalan yang sangat mendasar dalam bidang kesehatan. Bila terus dibiarkan, permasalahan tersebut lambat laun akan menjadi bom waktu yang berbahaya bagi lingkungan dan masyarakat.
Karena hal tersebut, Pemerintah Kota Depok tergabung dalam Assosiasi Kabupaten Kota Peduli Sanitasi Indonesia (AKKOPSI) untuk membenahi kondisi sarana sanitasi kota. Pemkot Depok berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk dalam menangani sanitasi kota melalui Program Percepatan Pembanguan Sanitasi Pemukiman (PPPSP).
Sanitasi di Kota Depok semakin hari semakin memerlukan penanganan, karena masih ada 5% warga Depok yang belum memiliki toilet. Bahkan, 12% dari total keseluruhan warga Depok juga belum memiliki septic tank (jamban) yang layak.
Selain masih kekurangan sarana prasarana bidang sanitasi (air limbah, persampahan, drainase, dan air bersih) yang memadai, ada pula problematika lain, yaitu tempat pembuangan sampah liar, kurangnya kesadaran masyarakat untuk melakukan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta rendahnya peran masyarakat dalam bidang sanitasi yang berujung pada kurangnya perhatian terhadap sarana prasarana sanitasi yang telah ada di Kota Depok. Untuk membenahi masalah tersebut, Pemkot Depok membentuk Pokja Sanitasi Kota Depok yang ditetapkan oleh Surat Keputusan Walikota Depok No: 821.29/232/kpts/Bapp/Huk/2011. Pokja Sanitasi yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat ini, bertugas untuk menemukan kendala dan hambatan serta
merumuskan akar masalah sanitasi di Kota Depok.
Walikota Depok H Nur Mahmudi Isma’il mengatakan, sanitasi harus menjadi prioritas dalam setiap program dan kebijakan yang dilakukan oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Pada tahun 2012, Kota Depok telah mengalokasikan anggaran sanitasi sebesar 5,4%. Angka yang terbilang besar, tentunya dengan kompleksitas permasalahan sanitasi yang ada di Kota Depok.
Saat ini, Pemkot Depok juga sedang menggarap strategi sanitasi kota (SSK) berdasarkan prinsip-prinsip Enviromental Health Risk Assenssment (EHRA), dengan memberdayakan masyarakat untuk membangun toilet, perbaikan rumah tidak layak huni, dan memperebaiki lingkungan.
“Untuk mendukung terwujudnya Sanitasi kota, kami juga menggulirkan gerakan memilah, mengolah, dan menanam, sebagai upaya melestarikan lingkungan yang hijau dan sehat.
Mari kita bersinergi untuk menjaga lingkungan dan mewujudkan sanitasi kota” ajak Pemimpin Kota Belimbing yang tak pernah bosan menghimbau masyarakat untuk selalu menerapkan PHBS dalam kehidupan sehari-hari. (Humas Pemkot Depok/Radya)