Courles, Koordinator aksi tersebut menyatakan bahwa Kegiatan Pembangunan tersebut sarat dengan unsur kepentingan elite penguasa.
Dia menambahkan, kepentingan elit tersebut dalam bentuk mengamankan “pembagian kue kekuasaan” dengan menetapkan panitia berinisial “S” yang baru 2,5 bulan menjadi PNS.
“Masa Panitianya didatangkan dari Aceh? Memangnya dari Depok nggak ada? Ada apa ini? Tanyanya, Dia kan baru 2,5 bulan jadi PNS, ketus Courles.
Courles mendesak aparat hukum seperti Kejaksaan Negeri Depok dan Kejaksaan Agung untuk segera mengusut Pembangunan Gedung tersebut.
Sumber: http://sigmanews.us