Dalam pernyataan sikapnya pada Rabu (06/03), sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam JANUR menyatakan bahwa Lembaga KPK adalah lembaga yang diharakan oleh rakyat dapat menjadi panglima dalam penegakan hukum khususnya dibidang pemberantasan korupsi, jangan sampai KPK tidak independen dan tunduk pada intervensi penguasa.
“Banyak keganjilan-keganjilan akhir-akhir ini terkait kinerja KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Rakyat menilai bahwa KPK bukan bekerja individu-individu atau faksi-faksi untuk kepentingan kelompok tertentu. Kami menduga ada oknum-oknum anggota KPK yang tidak netral dan membawa kepentingan penguasa serta politik tertentu,” ujar Adi Wijaya, Koordinator Aksi.
Para aktivis JANUR meminta agar para pimpinan KPK kembali ke jalur independensi dan berpihak pada kepentingan rakyat banyak. KPK juga harus menolak segala intervensi baik dari penguasa, politik tertentu dan praktik mafia hukum.
“Saat ini kami menilai bahwa beberapa pimpinan KPK terindikasi kuat telah menyalahgunakan kewenangan, karena ada tekanan dari penguasa. Dan ini sangat merisaukan bagi rakyat,” ujar Adi.
JANUR juga meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) segera membentuk Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, agar tidak terjadi penyelewengan kewenangan oleh pimpinan KPK dan menghindari intervensi dari penguasa.(HR)