“Setiap orang berhak sehat, karena kesehatan adalah asset. Bangsa yang sehat akan menjadi bangsa yang produktif sehingga mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain. Semoga dengan penandatanganan ini, derajat kesehatan yang baik di Kota Depok bisa meningkat. Mari bahu-membahu mewujudkan Depok sehat dan sejahtera, salah satunya dengan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) mulai dari diri sendiri, lingkungan, dan masyarakat” ajak Hardiono.
Pemimpin Kota Belimbing mengatakan, salah satu penyebab masih rendahnya derajat kesehatan adalah karena mahalnya biaya kesehatan, sehingga akses ke pelayanan kesehatan, umumnya masih rendah. “Dengan penandatanganan ini, semoga Pemerintah Kota Depok bisa memenuhi hak setiap warganya, untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, sehingga derajat kesehatan di Kota Depok meningkat” harap Walikota seraya menambahkan, pihak RS/Klinik dapat memberikan pelayanan yang terbaik.
“Mari bersama-sama kita tunjukan suasan patnership yang kuat dan kokoh, sehingga orang Depok mendapat pelayanan kesehatan yang optimal” ajak Walikota menghimbau untuk meningkatkan kualitas ketetapan kartu sehingga tepat sasaran.
Terkait dengan tingginya akibat yang ditimbulkan oleh penyakit TB (Tuberkolosis), Walikota mengajak seluruh RS/Klinik yang ada di Kota Depok untuk bersama-sama menjadi tenaga kesehatan yang bisa melayani dan menekan TB di Kota Depok, sehingga nantinya Kota Depok bebas dari TB. “Deklarasi Gertak TB yang berlangsung beberapa hari lalu, perlu ditindaklanjuti. Meraih MURI, bukanlah tujuan, karena memiliki tenaga kesehatan (penyuluh TB) itu tujuan utamanya, sehingga bersama bisa memerangi TB, karena TB teramasuk dalam salah satu penyakit penyebab kematian, dan Indonesia menduduki peringkat ke -4 setelah, Afrika, India, dan Cina dengan penderita TB terbanyak. Siapkan tenaga-tenaga kesehatan yang akan kita training, sehingga RS/Klinik siap membatu Puskesmas kami dalam mendetaksi dan menanggulangi TB (tak harus dokter spesialis paru)” tutup Walikota. (humas/ols)