KOTA KEMBANG, ( Detif ) – Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Depok membuat kejutan baru dengan merubah istilah CALEG (Calon Anggota Legislatif) menjadi CAWARA (Calon Wakil Rakyat).
Hal ini dikumandangkan oleh Yoyo Effendi, Sekretaris DPC Hanura Depok, kepada sejumlah wartawan di Kantor DPC Hanura, Kota Kembang.
“Istilah Legislatif itu kurang membumi dan sulit dimengerti oleh masyarakat bawah, sehingga kami mengganti menjadi Wakil Rakyat. Secara filosofis, kami ingin menjadikan Calon Wakil Rakyat kami nanti benar-benar bisa mewakili rakyat. Jadi, ketika mereka nanti terpilih menjadi Anggota DPRD, mereka tetap sadar bahwa mereka adalah Wakil Rakyat yang harus melayani rakyatnya,” ujar Yoyo Effendi, menjelaskan kepada www.depokinteraktif.com
Yoyo juga menambahkan, bahwasannya saat ini, banyak wakil rakyat yang gayanya seperti bos, sehingga lupa untuk mewakili rakyat.
“Para wakil rakyat kita saat ini lebih banyak negatifnya dari pada positifnya bagi masyarakat. Tidak ada gebrakan dari DPRD untuk rakyat di Depok. Seperti ambil contoh, di TPA Cipayung, itu tidak ada yang namanya pengolahan sampah. Disana yang ada hanya penimbunan sampah. Padahal berapa banyak wakil rakyat dari dapil sana,” ujar Yoyo menambahkan.
Sementara Syamsul Marasabessy, Ketua DPC Partai Hanura Depok, menambahkan bahwa tujuan kami merubah istilah CALEG [Calon Anggota Legislatif] menjadi CAWARA [Calon Wakil Rakyat] adalah karena kami ingin menggunakan bahasa yang lebih indonesianis [bukan hasil adopsi] dan agar mudah dimengerti oleh semua lapisan masyarakat serta dengan harapan dapat menghapus stigmatisasi buruk yang melekat pada kelembagaannya seperti yang terjadi saat ini dan kita ketahui bersama.
DPC Partai Hanura Depok juga berharap agar istilah CAWARA ini bisa digunakan secara nasional oleh DPP Partai Hanura.(tro)