Kekisruhan ini diharapakan oleh sejumlah elemen relawan peduli pendidikan agar tidak terjadi lagi di tahun ini. “Kami telah membentuk tim yang tersebar di 11 Kecamatan, gabungan antara aktivis pergerakan dengan wartawan investigasi, untuk melakukan pengawasan dan investigasi jika ada temuan yang tidak sesuai prosedur,” ujar Haryanto, Tim dari Depok Interaktif Dot Com.
Aktivis REPDEM, Boges Marhaen, menambahkan bahwa proses pengawasan PPDB 2013 ini kita lakukan secara bersama-sama, tujuannya agar memenuhi rasa keadilan bagi siswa kurang mampu. “Kami ingin agar jangan sampai ada rakyat miskin yang tidak sekolah karena tidak punya biaya. Hak untuk sekolah itu di atur dalam UUD 1945, jika ada yang melanggar dan melecehkan UUD 1945 itu adalah pengkhianat rakyat dan harus kita adili bersama-sama,” ujar Boges Marhaen.
Sementara Usman Bangau, Pemuda Kerakyatan, menyatakan bahwa saat ini banyak orang yang ngaku peduli pada PANCASILA sebagai Ideologi Bangsa dan UUD 1945 sebagai aturan tertinggi, namun mereka tutup mata, bungkam, dan bahkan ikut melecehkan UUD 1945. “Pasal demi pasal dalam UUD 1945 sudah jelas, kita tidak perlu terlalu banyak diskusi, sekarang saatnya kita laksanakan PANCASILA dan UUD 1945. Sebab jika siapa pun yang melaksakan diluar dari Pancasila dan UUD 1945, maka dia telah mengkhianati para pejuang dan proklamator kemerdekaan kita,” ujar Bangau, usai demo tolak kenaikan BBM di Jakarta.(ri)