MARGONDA – Tak lama lagi Polresta Depok akan menahan 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan ruang kelas baru (RKB) SMP Negeri 17 Cinere, Kota Depok. Mereka adalah 3 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pendidikan (Disdik) dan kontraktor pelaksana pekerjaan.
Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Agus Salim menyatakan, berdasarkan keterangan dari para saksi dan administrasi data lelang pekerjaan tersebut, sudah didapati cukup bukti. Untuk itu, dalam waktu dekat ini jajarannya akan menahan para tersangka.
“Mungkin minggu depan kami akan tangkap dan tahan keempat tersangka. Salah satunya adalah adik dari anggota dewan yang memenangkan lelang kegiatan tersebut. Nanti ada prosedur penahanan yang kami berikan setelah berkas ini terkumpul semua,” tegasnya Agus Salim kepada wartawan, Minggu (26/1).
Lebih jauh Agus menegaskan, penetapan status tersangka kepada adik kandung anggota DPRD tersebut dikarenakan adanya dugaan penggelapan uang negara (dalam kegiatan pekerjaan pembangunan RKB, red).
“Bangunan fisik tidak selesai, namun pencairan dana pembayarannya dilakukan hampir 100 persen”, ungkap Agus.
Saat ini, lanjut Agus, kami belum bisa memberikan nama tersangka. Ada kode etik tertentu yang tidak bisa kami langgar. Yang pasti dia merupakan adik salah satu anggota dewan. Nanti juga akan kami berikan namanya jika sudah ditahan. Keempatnya sudah kami berikan surat cekal dan wajib lapor,” jelasnya.
Laporan dugaan korupsi tersebut didapatkan Polresta Depok dari beberapa elemen masyarakat yang melapor dan memberikan bukti adanya penyelewengan anggaran dari APBD murni 2012.
Sampai berita ini diturunkan, Polresta Depok masih terus mengembangkan kasus korupsi di tubuh Pemkot Depok. Sejumlah pejabat di dinas teknis tersebut pun satu persatu menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.
Bahkan, rekanan pelaksana kegiatan itu pun tak luput dari pemanggilan dan pemeriksaan. Saat ini ada tiga kasus korupsi yang tengah di sidik dan ditangani kepolisian tersebut. Di antaranya, kasus korupsi Pembangunan Gedung Pusdiklat Kementerian Perdagangan di Kecamatan Sawangan, kasus korupsi bantuan pengadaan bibit dan pemeliharaan tanaman kota Lembah Gurame dari Gubernur DKI Jakarta di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Depok serta Pembangunan Ruang Kelas Baru SMP Negeri 17 Kota Depok, Kecamatan Cinere di Dinas Pendidikan.(*)
Sumber: Depoktren.com