“Rapat TIMPORA ini, untuk awalnya dengan 3 kecamatan yaitu beji, pancoran mas dan cipayung. Ini merupakan agenda besar kantor imigrasi depok yang sudah terjadwal dan di implementasikan ke kecamatan dan kelurahan, tentang bagaimana penanganan pengawasan orang asing diwilayah masing masing,” tukas Kepala Kantor Imigrasi Klas II Depok, Dadan Gunawan.
Rapat tersebut, menurutnya akan mem formulasikan data yang ada dikantor imigrasi depok untuk di share ke masing-masing kecamatan dan kelurahan, untuk memberikan feed back, sehingga elaborasi ini dalam giat nantinya secara presisi. Keberadaan orang asing, bisa memberikan dampak positif dan kondusif selama patuh dan taat pada hukum dan perundang undangan .
“Ada 5 orang yang sudah ditindak dalam kurun waktu 5 bulan terakhir, mereka melebihi batas waktu kunjungan dan ada yang tidak mempunyai dokumen,”unggah Kanim.
Berdasarkan data ke imigrasian depok, tambah Dadan, di kecamatan beji banyak warga korea yang sekolah di universitas Indonesia.
Mengenai proses pembuatan paspor, imigrasi punya prinsip ke hati hatian walaupun kondisinya clean, namun wawancara adalah faktor yang menentukan , dimana modus yang dipakai adalah wisata, umroh dan lainnya tapi kenyataannya hanya ingin menjadi TKI.
Tingginya tingkat perdagangan orang ke luar negeri , baik dijalur prosedur maupun non prosedur, tegas Dadan, menjadi kajian khusus pihak imigrasi dalam menerbitkan paspor. (iki)