Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna, Balai Kota Depok, Senin (21/8), mengatakan, sedikitnya ada 1000 orang penerima sertifikat tanah yang baru di Kota Depok. Terdiri dari 500 orang di wilayah Kelurahan Bojong Pondok Terong dan di Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung.
“Alhamdulillah, melalui program pemerintah pusat ini, warga Depok menjadi terfasilitasi. Tidak ada lagi hal menakutkan, mengurus sertifikat tanah rumit dan membutuhkan waktu yang lama,” ucapnya.
Percepatan pengurusan sertifikat tanah bagi rakyat, baginya merupakan terobosan yang sangat baik. Pemkot Depok sangat mendukung dan akan ikut mensukseskan program nasional tersebut. Pasalnya, itu inovasi yang memang ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Suatu regulasi yang menyenangkan dan akan memudahkan warga.
“Pemkot Depok akan berupaya meningkatkan sinergitas dengan Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN Kota Depok, agar semakin gencar program tersebut. Begitu pula terkait aset-aset pemerintah yang belum semuanya tersertifikasi”,unduh Pradi.
Rencana ke depan, Pemkot akan terus merancang dan menginventarisir aset-aset pemerintah juga, sehingga tidak akan terjadi sengketa atau masalah apapun di kemudian hari. (ndo)