Kepala Kantor Imigrasi Kota Depok, Dadan Gunawan memaparkan, meskipun Kantor Imigrasi Depok punya agenda serupa, secara internal maupun bersama timpora, namun berdasarkan surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian No : IMI.5.GR.01.01-1006 tanggal 14 agustus 2017 hal Rencana operasi pengawasan keimigrasian secara serentak di wilayah Jabodetabek, tetap dilaksanakan pada Rabu (16/08/2017) lalu.
Dalam obstak tersebut, terang Dadan, sebanyak 24 petugas diterjunkan ke Apartemen Margonda Residence 3, 4 dan 5 di Jalan Margonda Raya, Beji. “Kita datangi WNA yang ada di apartemen tersebut,” tandasnya.
Dadan menyatakan, pihaknya mendapati sembilan WNA asal Korea Selatan, Portugal, Inggris dan Jepang.Namun setelah di periksa dokumen mereks lengkap, sehingga tidak ada yang dideportasi.
“Tidak ada WNA yang ditemukan melanggar dalam operasi kali ini,” utasnya.(pri)