Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan, bencana longsor yang menyebabkan dua rumah tertimbun terjadi akibat faktor alam. Lokasi rumah tersebut, menurutnya selayaknya tidak diperuntukan mendirikan bangunan, lantaran kondisi tanah labil dan curam.
“Mungkin rumah dibangun karena adanya keterbatasan lahan pemukiman di wilayah itu. Kami tetap harus melakukan rekayasa melalui upaya perbaikan-perbaikan dari sisi sipil,” cetus Idris Rabu (6/9/2017), di lokasi bencana.
Tidak adanya sistem drainase, tekannya, menjadi faktor terjadinya longsor. Karena itu perlu dilakukan pembuatan crossing drainase agar air tertahan dan bisa langsung turun ke kali ciliwung.
“Pembuatan crossing drainase sebagai penahan air, agar bisa langsung turun ke kali ciliwung terbilang tepat. Langkah ini merupakan evaluasi terakhir kami,” ungkapnya.
Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Manto Jorghi menegaskan, kejadian tersebut merupakan faktor alam dan murni bencana. Akan tetapi, pihaknya tetap berupaya melakukan normalisasi dengan membersihkan puing dan longsoran tanah. Kemudian, kembali membuat turap dengan menggunakan beronjong yang lebih fleksibel, serta fungsi jalan yang terkena longsor akan dirapihkan.
“Ini kan jalan umum warga untuk beraktifitas yang intensitasnya cukup tinggi, ya harus segera diperbaiki. Untuk target, insyaallah dalam dua minggu akan selesai,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi pencegahan, DPUPR akan menugaskan satgas juru air, untuk turun ke lapangan dan melakukan survey ke tiap jalan-jalan atau wilayah, yang dinilai sangat krusial berpotensi rawan longsor. (dt)