i
” Pelayanan ini diharapkan dapat semakin memudahkan masyarakat dalam mencari keadilan diPN Depok. saya mengapresiasi Ketua Pengadilan Negeri Depok, karena telah dapat membuat STPT, dan ini baru ada diPN Depok, dan harus dievaluasi tiap per tiga sampai enam bulan, dari seluruh Pengadilan yang ada di Jawa Barat” unggah Arwan Byrin, Ketua PT Jabar.
Wakil Walikota Depok, Pradi Supriyatna mengucapkan terima Kasih Kepada Ketua PN Depok, karena telah membuat STPT, masyarakat yang mencari Keadilan pasti akan terbantu sekali, ini juga sama dengan program kerja Pemkot Depok Friendly City.
Ketua Pengadilan Negeri Depok juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dalam kesempatan tersebut.” Kiranya pelayanan STPT ini, dapat membantu para pencari keadilan diPN Depok, dan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Jabar, terima kasih Karena apresiasinya, kedepannya Kami akan mengevaluasi Sistem STPT secara per tiga dan per enam bulan, dan Kami harap masyarakat dapat terbantu akan pelayanan diPN Depok”. Ujar Budi Prasetyo KPN Depok.(Andi)