Perjanjian Kerjasama ini dilakukan juga oleh enam Kejaksaan Negeri, yang diwilayahnya tidak ada stasiun RRInya.” Kejari Depok telah melakukan kerjasama dengan RRI Bogor, karena di Depok tidak ada stasiun Penyiaran RRI, maka kami kerjasama dengan RRI yang terdekat yakni RRI Bogor” ujar Kajari Depok Sufari Sh,Mh.
Adapun tujuan dari kegiatan tersebut, sebagai wadah berinteraksi dengan masyarakat, isi materinya, TP4D, Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa masuk Pesantren, Penanganan perkara Korupsi.” seluruh program kerja yang ada diKejaksaan Negeri Depok, akan dibicarakan saat siaran yang akan dilakukan secara on air, dan dilakukan tiap bulan, dan bergiliran oleh enam Kejari yang telah melakukan kerjasama dengan RRI Bogor” tambah Kajari Depok, kamis(1/2/2018).
Perjanjian kerjasama dengan RRI Bogor yang berada di Jalan Pangrango, dilakukan dengan Kejari Depok, Kejari Kota Bogor,Kejari Cibinong,Kejari Sukabumi, Kejari Cibadak dan Kejari Cianjur. program tersebut sesuai dengan instruksi dari Kejaksaan Agung, dengan Surat No KEP-702/A/JA/2017, tentang Program Jaksa Menyapa.(Andi)