Kegiatan JMS( Jaksa Masuk Sekolah) tersebut ditujukan untuk para pelajar, agar memahami apa saja yang dikerjakan oleh Kejaksaan.”Kami memaparkan tentang apa saja yang dikerjakan Kejaksaan, khususnya Kejari Depok, bahwa selain bagian untuk tuntutan, intelijen, dan pidana khusus, ada juga bagian untuk Pengacara Negara, yakni seksi Datun, jadi bukan hanya tuntutan saja, untuk menjadi Pengacara Negara juga ada” sahut Heni Harjaningsih, saat memberikan pemaparan tentang Kejaksaan dihadapan para siswa.
Program JMS oleh Kejaksaan Negeri Depok, dilakukan secara rutin disekolah sekolah se Kota Depok. “Disekolah ini kami memberikan pemaparan tentang Tugas dan wewenang Kejaksaan, Pengenalan tentang Hukum, Bahaya Narkotika serta Undang Undang yang mengaturnya, dan kami melakukan ini, untuk para siswa agar lebih memahami tentang Hukum” ujar Hasudungan Parlin Sidauruk.
Acara tersebut dihadiri pula oleh Dinas Pendidikan Depok Diah, perwakilan 65 siswa SmpN 1. Sementara itu Kepala Sekolah SmpN 1 Nandang Hernadilaga menuturkan, sangat senang dengan program Jaksa Masuk Sekolah tersebut, oleh tim Intelijen Kejaksaan Negeri Depok.”Dengan ini para siswa dapat pelajaran berarti tentang Hukum, dan diharapkan dapat berguna untuk pembekalan diri bagi para siswa kedepannya”, ucapnya.
Kejaksaan Negeri Depok akan secara rutin mendatangi Sekolah Sekolah yang ada di Kota Depok. “Dengan adanya program Jaksa Masuk Sekolah, diharapkan kepada para Siswa yang sedang memupuk ilmu dibangku sekolah, dapat mengenal dan memahami lebih dalam tentang Hukum dan mengetahui apa saja yang menjadi tugas Kejaksaan” tegas Kosasih Kasi Intelijen Kejari Depok.(Andi)