Dari data yang dilakukan oleh Panwas di 11 Kecamatan dan 63 Kelurahan, ditemukan ribuan alat peraga terpasang di sepanjang jalab, sdikitnya ada 1329 banner kecil, 168 banner besar, 114 spanduk dan 300 alat peraga lainnya.
Dalam rangka pelaksanaan penertiban hari selasa besok (14/02/2018), Panwaslu melakukan koordinasi dengan Satpol PP dan Panwas Kecamatan. Selain itu, sebelum penertiban, Panwaslu akan melayangkan surat himbauan kepada partai pendukung dan pengusung pasangan calon tersebut, untuk menurunkan alat peraga yg telah dipasang menjelang masa kampanye pada tanggal 15 Februari 2018 mendatang.
“Karena hari ini adalah hari penetapan pasangan calon gubernur & wakil gubernur Jawa Barat oleh KPU Jawa Barat, kami akan segera menertibkan alat peraga karena masa kampanye belum di mulai”, ujar Ketua Panwaslu Kota Depok, Dede Selamet Permana, Senin (12/02/2018.
Bila pengusung Paslon Cagub dan Cawagub tidak menurunkan sendiri alat perasa sosialisasi, tandas Dede, maka pihak Panwaslu yang akan menurunkannya. (Andi/iki)