Diawali dengan apel bersama di lapangan Balaikota Depok, ratusan personil gabungan dari unsur Panwaslu Kota Depok, Panwascam, PPL, KPU Kota Depok, PPK dan PPS, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok dan Kecamatan se Kota Depok bergerak menyisir jalan jalan utama dan jalan lingkungan di seluruh wilayah Kota Depok.
Ketua Panwaslu Kota Depok, Dede Slamet Permana mengatakan, dari 1.300 alat peraga yang telah terdata sebelumnya, hampir seluruhnya dipreteli satu persatu.” Hingga malam ini pembersihan (APS) masih berlangsung di beberapa titik, hal tersebut terjadi karena siang hingga sore sempat turun hujan”, ujarnya
APS yang ditertibkan berupa banner kecil, banner besar dan spanduk bermuatan sosialisasi pasangan calon. Kesemuanya bukan merupakan alat peraga kampanye resmi sehingga harus dibersihkan sebelum masa kampanye dimulai 15 februari besok. KPU Jawa barat sendiri masih dalam proses distribusi APK dan bahan kampanye yang akan dipasang dan digunakan oleh masing masing tim kampanye Paslon untuk menarik simpati pemilih.
Dede menekankan APS yang ditertibkan juga adalah yang terpasang di area publik dan area dilarang perda, seperti pepohonan dan jalan jalan protokol.(Andi)