Syahrini dan Vicky Shu yang sudah dipastikan hadir di PN Depok oleh Jaksa Penuntut Umum.” Betul, kami akan menghadirkan Syahrini dan Vicky Shu, kehadiran untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara Penipuan biro perjalanan umroh First Travel” ujar Heri Jerman, salah seorang tim Jaksa, dari Kejagung RI, Selasa (20/2/2018).
Tidak hanya dua artis tersebut yang akan turut hadir, dikarenakan beberapa artis juga pernah ada namanya pada pemberitaan tentang First Travel. ” kami belum tahu artis siapa saja yang akan diajukan sebagai saksi dalam perkara First Travel ini, tetapi untuk itu Pengadilan Negeri Depok, mempersilahkan siapa saja untuk hadir dalam persidangan tersebut karena jalannya sidang terbuka untuk umum”, ujar Teguh Arifiano, Hakim Pengadilan Negeri Depok.(Andi)