Kepala Kesbangpol Kota Depok, Dadang Winana memaparkan, ASN mesti bersikap Netral, tidak memihak salah satu Paslon di Pilgub Jabar nanti, apalagi sudah mau memasuki tahapan kampanye, agar ASN tidak ikut berkampanye dari salah Satu Paslon nanti diKota Depok.
Dalam kesempatan sebelumnya, Panwaslu Kota Depok juga telah melakukan Rapat Kerja Teknis, Panwaslu tingkat Kota dan Tingkat Kecamatan( Panwascam).” Kota Depok, dengan jumlah pebduduk yang cukup banyak, sudah pasti Keempat Paslon Cagub dan Cawagub Jabar, akan berusaha untuk mendulang suara dengan cara apapun, disinilah tugas dari Panwaslu diperlukan, tindak tegas jika terbukti terdapat pelanggaran nanti, baik dari tingkat Kecamatan sampai tingkat Kota ” ujar Eliazar Barus, Kepala Sekretariat Bawaslu Propinsi Jawa Barat.
Secara tidak Langsung, Walikota Depok M Idris pernah menyampaikan, dalam undang undang telah diatur, agar para Aparatur Sipil Negara, khususnya ASN Depok, agar bersikap Netral dalam Pemilihan Pilgub Jabar nanti.
Dengan telah ditandatanganinya Deklarasi tersebut, sudah pasti jika ada ASN yang kedapatan nanti ikut Kampanye, dan mendukung salah satu Paslon, sudah tentu akan ditindak, sesuai peraturan undang Undang yang berlaku.
” Kami Panwaslu Kota Depok, telah siap mengawasi proses Kampanye dari Keempat Paslon dalam Pilgub Jabar ini, dan Jika ada pelanggaran yang dilakukan baik oleh ASN yang terbukti mendukung salah satu Palon, pasti kami akan tindak tegas, sesuai undang Undang yang berlaku” tegas Dede Permana Ketua Panwalu Kota Depok Minggu ( 25/2^2018 ).(Andi)