“Setiap tahunnya kami selalu menganggarkan untuk pembangunan dan pemeliharaan trotoar. Untuk trotoar yang sudah terbangun, kami juga melakukan perawatan dengan mengganti tutup cover yang rusak atau hilang,” ujar Kepala DPUPR Kota Depok, Manto pada Rabu lalu (28/02/18), usai menggelar Forum Renja, di Hotel Bumi Wiyata, Depok.
Dia menekankan, DPUPR Depok menganggarkan kurang lebih Rp. 22 Miliar untuk penataan trotoar. Anggaran dan kegiatannya ada pada Bidang Pemeliharaan DPUPR. “Pemeliharaan meliputi trotoar, jalan, jembatan dan drainase tingkat kota”, ucapnya.
Manto menyampaikan, tahun ini, program perbaikan trotoar di Jalan Nusantara Raya masih terus dilaksanakan. Ini kelanjutan dari tahun kemarin (2017). Begitu juga pemeliharaan trotoar jalan raya Margonda, terus dilakukan.
Pada 2019 mendatang, menurutnya DPUPR akan melakukan penataan bahu Jalan Raya Bojongsari. Rencana tersebut merupakan perintah Walikota Depok, yang menginginkan pembangunan di wilayah barat. Pembangunannya sarana trotoar nanti, akan diintervensi melalui anggaran sesuai kemampuan.
“Wilayah tersebut statusnya masuk sebagai jalan nasional, namun untuk pemeliharaannya berada di kami. Beberapa tahun ke belakang, memang fokus pembangunan di wilayah timur dan tengah, termasuk tahun ini. Tahun 2019 nanti, akan difokuskan ke wilayah barat,” tekannya.
Manto berharap, mudah-mudahan program yang telah terstruktur, dapat berjalan dengan lancar. Sehingga menciptakan pembangunan yang merata di Kota Depok. Otomatis berdampak juga pada peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Dengan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah, hasilnya dapat dinikmati seluruh masyarakat Kota Depok”, tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris LSM Penjara Indonesia Kota Depok Riki, saat jumpa di Balaikota Depok, Jumat (9/3/2018) menyambut baik renja DPUPR tahun 2019 mendatang, yang akan fokus pada pembangunan di wilayah barat. Diharapkan pelaksanaannya dimulai pada Triwulan pertama, agar tiap tahun Kota Depok tidak terjadi kevakuman pembangunan infrastruktur, yakni tiap Bulan Januari hingga Maret.
Dia menekankan, dalam skala minim DPUPR hendaknya juga berkoordinasi dengan Satpol PP dalam memantau kondisi trotoar dan saluran yang telah terbangun, agar tidak hilang dan berfungsi baik buat pejalan kaki, bukan menjadi lapak empuk PKL, parkiran dan pelebaran jalan masuk bagi gedung bernilai komersial.
Riki mengungkapkan, tidak mustahil melihat trotoar dan saluran seharusnya digunakan untuk kenyamanan pejalan kaki, tidak berfungsi sesuai peruntukkannya. Bahkan kita bisa lihat orang seenaknya merubah bentuk trotoar yang di bangun pemkot, untuk keperluan komersil dan dibiarkan saja.
“Coba kita cari saluran perapatan Mampang sebelah kanan ke arah Kodim, yang di bangun bersamaan pelebaran jalan tersebut. Seperti apakah jadinya bila trotoar dan saluran, ditata dan dipelihara tapi tidak ada pengawasan guna mempertahankan bentuk asli pembangunan awal”, pungkasnya.(crt)