“Penetapan Kami lakukan dari DPHP menjadi DPS, adapun jumlahnya mencapai 1.157.560 jiwa, setelah penetapan, KPUD Depok akan mengumumkan secara terbuka ke Masyarakat, dan nantinya Jika ada masyarakat yang ingin memberi masukan dan jika ada masyarakat yang belum terdaftar namanya, nantinya akan dimasukkan kedalam DPSHP” ujar Titik Nurhayati Ketua KPUD Kota Depok.
Komisioner Panwaslu Kota Depok, Andriansyah mengkritisi beberapa hal terkait penetapan DPS tersebut, pasalnya ada ratusan warga cipayung yang belum masuk namanya dalam DPS, maka kami beri masukan kepada KPU untuk lebih teliti lagi dalam memasukkan data Para Pemilih.
Menanggapi kritikan Panwaslu, KPU Depok akan segera menindaklanjutinya.”Segera KPU akan menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Panwaslu, dan akan kami perbaiki lagi untuk kedepannya” tegas Titik. (Andi)