MARGONDA -Dua Bulan yang lalu, sekitar seratus massa aksi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM PENJARA) DPW Bogor Raya melakukan unjuk rasa didepan Kantor Walikota Depok pada hari Senin (23/12), menuntut agar Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda, dipecat karena dinilai tidak becus memimpin Pol PP dan banyak melakukan pembiaran terhadap peredaran MIRAS (Minuman Keras) dikawasan Jalan Margonda sebagai etalase wajah Kota Depok dan sangat dekat dengan kantor Walikota Depok yang seorang Kiai Ulama.
“Satpol PP Depok dalam razia miras terindikasi tebang pilih dan sekedar pencitraan. Di Margonda yang di depan mata tidak di razia, sementara yang di pelosok-pelosok bisa kedapatan, itu namanya gajah didepan mata tak terlihat, semut didalam lubang bisa ketemu, banyak drama,” ujar Pardonk salah satu orator dalam aksi LSM PENJARA.
Meskipun ramai juga pemberitaan di media massa, namun tetap saja Satpol PP Depok melakukan pembiaran walaupun Toko Miras ‘Gelap’ tersebut berlokasi di dekat Kantor Walikota Depok.
Sekretaris Daerah Kota Depok, drg.Hardiono, sudah meminta kepada Satpol PP Depok untuk maksimal dalam pencegahan peredaran minuman berakohol, namun tidak juga digubris.
Sekretaris Daerah Kota Depok Drg. Hardiono kepada Depok Interaktif mengungkapkan bahwa saat ini Depok sebagai kota yang jumlah penduduknya 2.3 juta orang, dengan penduduk multikultural, seperti DKI Jakarta, sudah barang tentu banyak problematikanya yang harus diatasi.
“Salah satunya adalah MIRAS yang menyebabkan orang ketagihan dan merusak sumber daya manusia, terutama di organ manusia yang strategis, salah satunya adalah Otak.
Bila memiliki kebiasaan minum Miras, maka akan mengalami kerusakan di organ tersebut, akibatnya akan malas untuk berfikir, dan merusak generasi, terlebih kalau over dosis dapat mengakibatkan hilangnya kesadaran,” ujar Sosok Pejabat yang dikenal ramah dan bersahabat ini.
Lebih lanjut Hardiono menambahkan bahwa Depok sudah memiliki aturan itu. Oleh karenanya penegak Perda merupakan tupoksi Satpol PP, agar dapat memaksimalkan penegakan perdanya, demi Depok Kedepan Yang Lebih Baik, tumbuh generasi yang sehat, produktif untuk kemashlahatan bangsa Negara dan Agama.(tr)